Program Sekolah INSAN di SMP Muh 2 Masaran
Sebanyak 15 sekolah di Kabupaten Sragen menjadi Sekolah Internet Aman dan Sehat (Insan) yang merupakan program dari UNICEF Setara. Hal ini sebagai salah satu strategi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Staf Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Diah Nursari, mewakili Kepala Dinas, Agus Sudarmanto, menguraikan tujuan lain program tersebut adalah untuk menjamin keberlanjutan layanan sesuai kepentingan terbaik anak di tingkat desa/masyarakat.
Hal ini dia sampaikan dalam acara kunjungan perwakilan Kedutaan Belanda dan UNICEF di SMP Muhammadiyah 2 Masaran Sragen pada Selasa (14/11/2023). SMP Muhammadiyah 2 Masaran merupakan salah satu Sekolah Insan. Sementara Belanda merupakan negara donor UNICEF.
Sekolah Insan dibentuk untuk berbagi praktik baik tentang perlindungan anak yang holistik berbasisi individu anak, keluarga, dan komunitas. Diah mengaku pihak Kedutaaan Belanda dan Unicef mengapresiasi atas penyelenggaraan perlindungan anak di Sragen yang tersistematis. Mulai dari pencegahan, deteksi dini, dan penanganan melalui lembaga-lembaga di Sragen.
Selain bertemu dengan pihak sekolah, dalam kesempatan tersebut juga dihadirkan fasilitator masyarakat yang sudah terlatih dari program UNICEF.
Diah menguraikan Sragen menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) yang menerima program dari UNICEF Setara berupa Safe and Friendly Environment for Childern (Safe 4C) tahap I pada 2021 untuk 15 desa. Kemudian Safe 4C tahap II 2022 untuk lima desa, OCSEA pada 2023 untuk lima desa, selain program Sekolah Insan tersebut.
Penggunaan teknologi di kalangan anak-anak menjadi sarana dan fasilitas pendukung komunikasi dan mengikis sekat baik demografi dan geografi. Namun internet ibarat pedang bermata dua, dan jika tidak pandai menggunakan maka bisa melukai diri sendiri.
Melalui program-program ini promosi lingkungan yang aman melalui pendekatan kesadaran dan respons untuk mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender dan anak di lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan bisa dilakukan.
Sebanyak 15 desa yang merupakan dampingan Safe 4C sudah memiliki peraturan desa tentang perlindungan anak, lembaga layanan pencegahan dan penanganan kekerasan anak dan mekanisme layanan. Kemudian, dari 208 desa dan kelurahan di Kabupaten Sragen, 80% di antaranya sudah memiliki lembaga layanan perlindungan anak.
Selain itu, guna mencegah kekerasan di ranah daring, orang tua berkewajiban membatasi akses maupun penggunaan gawai. Di antaranya dengan menerapkan kata kunci (password), mode anak, penjadwalan penggunaan, dan pendampingan penggunaan gadget.
“Perlu adanya sinergisitas bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak,” pungkasnya
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Siswa SMP Muhammadiyah 2 Masaran Ikuti Latihan Manasik Haji, Kenali Rukun dan Syarat Haji Sejak Dini
SMP Muhammadiyah 2 Masaran (MUHDAMAS) telah menggelar latihan manasik haji untuk siswa kelas IX, yang merupakan kegiatan tahunan untuk ketiga kalinya. Tujuannya adalah melatih siswa dal
SMP Muh 2 Masaran Gelar Apel Milad Muhammadiyah ke 111
Muhammadiyah pada tahun 2023 menginjak usia 111 tahun. SMP Muhammadiyah 2 Masaran sebagai salah satu AUM yang bergerak dibidang Pendidikan, dalam hal ini turut memperingati Hari Jadi Mu
Kegiatan PKKS SMP Muhammadiyah 2 Masaran
Pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2021 di SMP Muhammadiyah 2 Masaran berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan dari Dinas Pendi
Vaksinasi Covid-19 ke-1 Siswa SMP Muh 2 Masaran
Pelaksanaan tanggal 17 September 2021
PPDB Tahun 2021/2022
SMP Muhammadiyah 2 Masaran insya allah akan membuka proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2021/2022 mulai tanggal 15 Februari 2021.
